ASOSIASI AUKTI SOP Singkat Penjagaan Portal Malam Hari di Perumahan

Satpam di perumahan biasanya digaji iuran warga, jadi memang fungsi utamanya melayani dan menjaga keamanan warga, bukan sekadar menjaga portal. Karena itu satpam harus:
- Mengenali Warga
- Minimal tahu siapa saja penghuni tetap dan mana yang tamu.
- Bisa dengan daftar nama/foto dari pengurus RT/RW atau manajemen perumahan.
- Sikap Profesional
- Meski ada warga yang “songong” atau tidak sopan, satpam harus tetap menjaga wibawa dengan komunikasi yang tenang.
- Hindari berdebat panjang, cukup jelaskan aturan singkat, lalu beri solusi.
- Aturan Harus Tegas Tapi Bijak
- Kalau aturan portal ditutup jam 22.00, ya tetap dijalankan.
- Kalau ada warga keluar/masuk di luar jam, satpam bukakan, tapi sambil mencatat jam & nama (supaya jelas bahwa bukan satpam yang “ribet”, tapi memang ada aturan bersama).
- Hubungan Warga–Satpam
- Karena sumber gaji dari warga, satpam sebaiknya jaga hubungan baik.
- Tapi bukan berarti harus tunduk kalau ada warga yang bertindak kasar—tetap ada jalur hukum dan aturan perumahan yang melindungi.
Kalau kasus sudah selesai dengan damai (Restorative Justice / RJ)
- Tidak perlu lagi melibatkan LBH atau proses hukum formal.
- Yang penting ada pencatatan (berita acara damai) biar tidak terulang.
Kapan perlu pendampingan hukum?
- Kalau satpam mengalami luka berat / ancaman serius.
- Kalau pelaku tidak mau damai / mengulangi.
- Kalau perumahan ingin memberi efek jera agar kasus tidak dianggap sepele.
Manfaat LBH Satpam
- Lebih ke advokasi jangka panjang, membela martabat satpam supaya tidak dianggap bisa dipukul seenaknya.
- Jadi kalau ada kejadian serupa, sudah ada payung hukum yang bisa dipakai.
Jadi benar yang Anda bilang: kalau sudah selesai damai, cukup RJ saja. LBH jadi cadangan kalau suatu saat masalah berkembang.
Beberapa catatan:
- Aturan Perumahan
- Portal malam memang lazim ditutup demi keamanan.
- Jika ada warga keluar/masuk, satpam biasanya membuka dengan catatan tetap mencatat/mengetahui siapa yang keluar masuk.
- Tindakan Satpam
- Satpam sudah benar membuka portal ketika ada yang keluar.
- Dalam kondisi emosi warga, satpam sebaiknya tetap menjaga komunikasi tenang (meski sulit, apalagi ketika mendapat perlakuan kasar).
- Tindakan Warga
- Menyerang petugas keamanan bisa termasuk tindak pidana penganiayaan (KUHP Pasal 351).
- Meski sudah “didamaikan” warga, tetap ada risiko kasus ini berulang jika tidak ada efek jera.
- Saran ke Depan
- Manajemen perumahan perlu memasang papan informasi aturan portal agar tidak ada alasan “tidak tahu aturan”.
- Satpam (apalagi lansia) sebaiknya didampingi rekan jaga saat malam.
- Kalau ada insiden kekerasan, sebaiknya tetap dibuatkan laporan resmi ke RT/RW atau kepolisian untuk dokumentasi.
Memang betul seperti ada kemungkinan pelaku latar belakangnya pernah aparat atau orang bermental keras, makanya emosinya tinggi. Tapi di sisi satpam, yang penting tetap bijak, sabar, dan mengutamakan keselamatan diri.Memang pengalaman di perumahan, kalau gerbang digembok tanpa satpam standby, itu bisa bikin warga kesal. Apalagi kalau kondisi darurat (misalnya ada yang mau keluar cepat atau ada kejadian medis).
Idealnya aturan jaga portal:
- Jangan digembok total kalau satpam sedang keliling.
- Lebih baik rantai + gembok digantung (tidak terkunci), jadi tetap bisa ditutup tapi mudah dibuka cepat kalau ada yang perlu keluar.
- Minimal 2 orang satpam berjaga di malam hari.
- 1 orang standby di pos / portal.
- 1 orang patroli keliling.
- Jadi portal tidak pernah kosong.
- Sistem komunikasi
- Kalau satpam keliling, harus ada HT/HP untuk cepat kembali ke portal jika ada warga datang.
- Bisa juga pasang bel khusus di portal, jadi kalau satpam lagi keliling, warga bisa tekan bel agar satpam segera balik.
- Kompromi dengan warga
- Warga biasanya bisa menerima aturan portal, asal jelas ada akses dan tidak merepotkan.
- Kalau sampai warga harus tendang gerbang, artinya sistem penjagaannya belum beres.
Kesimpulannya, satpam memang jangan sampai bikin warga susah sendiri. Kuncinya bukan aturan yang salah, tapi teknis pelaksanaannya yang harus rapi.
Mau saya susun SOP singkat penjagaan portal malam hari yang bisa dipakai jadi pedoman satpam di perumahan?
Berikut saya susunkan SOP Singkat Penjagaan Portal Malam Hari di Perumahan agar jelas untuk satpam dan warga:
SOP Penjagaan Portal Malam Hari
1. Waktu Penutupan Portal
- Portal ditutup mulai pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.
- Di luar jam tersebut, portal dalam kondisi terbuka normal.
2. Posisi Satpam
- Minimal 2 orang satpam pada shift malam:
- Satpam A: standby di portal/pos utama.
- Satpam B: patroli keliling perumahan.
- Jika hanya 1 satpam bertugas, maka portal tidak boleh digembok total. Gembok digantung, supaya tetap mudah dibuka jika ada warga keluar/masuk.
3. Teknis Penutupan Portal
- Portal ditutup dengan rantai + gembok.
- Saat satpam keliling, gembok digantung (tidak terkunci penuh).
- Hanya saat satpam standby di pos, portal boleh dikunci rapat.
4. Akses Warga
- Warga yang keluar/masuk setelah jam 22.00 tetap dilayani.
- Satpam wajib mencatat jam & identitas kendaraan keluar/masuk (untuk keamanan).
- Jika ada tamu, wajib konfirmasi dulu ke penghuni rumah yang dituju.
5. Sistem Komunikasi
- Satpam wajib membawa HT/HP selama patroli.
- Portal dilengkapi bel atau klakson tanda agar warga bisa memanggil satpam bila portal terkunci.
6. Tindakan Darurat
- Jika ada kondisi darurat (misal: medis, kebakaran, keamanan), satpam wajib membuka portal secepat mungkin tanpa prosedur panjang.
- Setelahnya baru dicatat untuk laporan.
7. Catatan & Dokumentasi
- Semua keluar-masuk di luar jam portal dicatat di buku jaga.
- Bila ada insiden (keributan, penolakan aturan, penganiayaan), wajib dilaporkan ke pengurus RT/RW atau manajemen perumahan.
Dengan SOP ini:
Warga tidak merasa dipersulit.
Satpam tetap menjalankan aturan keamanan.
Risiko konflik bisa ditekan.
Berikut saya buatkan Format Buku Catatan Jaga Malam (Log Satpam Perumahan) yang simpel dan praktis:
BUKU CATATAN JAGA MALAM
Perumahan : ____________
Tanggal : ___ / ___ / 20___
Shift : Malam (22.00 – 05.00 WIB)
No | Jam | Nama / No. Rumah | Jenis Kendaraan & Plat | Keluar / Masuk | Keterangan (Tamu / Warga / Darurat) | Paraf Satpam |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||
2 | ||||||
3 | ||||||
4 | ||||||
5 |
Catatan Khusus / Insiden:
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
Satpam Jaga:
Nama : ___________________
Tanda tangan : ____________
Kelebihannya:
- Simple → cukup tulis jam, siapa, kendaraan, keluar/masuk.
- Bisa dipakai sebagai bukti tertulis kalau ada masalah.
- Warga juga jadi merasa ada transparansi & profesionalitas.