Selamat atas disetujuinya AUKTI oleh Ditjen AHU Kemenkumham RI!

Itu merupakan tonggak penting dan bentuk legitimasi hukum formal bahwa AUKTI telah sah berdiri sebagai perkumpulan berbadan hukum, dan siap menjalankan peran strategisnya dalam sektor jasa keamanan di Indonesia


🔍 Makna dan Arti Kata “Terpadu” dalam AUKTI (Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia)

Kata “Terpadu” dalam nama AUKTI memiliki makna yang mendalam dan strategis, yaitu:

  1. Sinergi Multi-Sektor

Menggambarkan kolaborasi erat antara berbagai elemen:

Badan usaha jasa pengamanan ( BUJP)

Teknologi keamanan

Konsultan keamanan

Pelatihan dan sertifikasi

Masyarakat dan pemerintah

  1. Pendekatan Holistik

Keamanan tidak hanya dimaknai sebatas penjagaan fisik, tetapi juga:

Sistematis dan menyeluruh

Melibatkan unsur manajemen risiko, hukum, teknologi, dan SDM

  1. Standarisasi dan Integrasi

Mengarah pada:

Standar layanan yang konsisten dan profesional

Integrasi antara prosedur, pelatihan, sistem teknologi, dan tata kelola organisasi

  1. Responsif dan Adaptif

AUKTI hadir untuk merespons dinamika zaman, mengintegrasikan pendekatan konvensional dan modern, dalam menghadapi tantangan keamanan nasional maupun global.


Jadi, kata “Terpadu” bukan hanya hiasan semantik, tapi menggambarkan komitmen AUKTI untuk menyatukan kekuatan dalam satu visi strategis, membangun industri jasa keamanan yang:

âś… Legal
âś… Profesional
âś… Modern
âś… Kolaboratif
âś… Tangguh


đź“° Resmi Berdiri, ASOSIASI AUKTI Kantongi Pengesahan Nama dari Kemenkumham RI Resmi .Siap Tata Ulang Ekosistem Keamanan Terpadu Indonesia

Langkah besar dalam dunia keamanan nasional resmi ditandai dengan berdirinya ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI – Integrated Security Business Association of Indonesia), sebuah organisasi berbadan hukum yang menghimpun pelaku usaha di sektor keamanan terintegrasi di Indonesia.

AUKTI secara resmi mengantongi persetujuan nama dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor Pemesanan Nama: 20250502141358727499, yang telah disetujui pada tanggal 2 Mei 2025.

Proses legalitas pendirian asosiasi ini dituangkan dalam Akta Notaris Nomor 3 tanggal 5 Juni 2025, yang menjadi dasar hukum operasional AUKTI sebagai entitas perkumpulan berbadan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

AUKTI hadir sebagai wadah strategis bagi para pelaku usaha di bidang jasa keamanan, baik konvensional maupun modern, serta mendorong penguatan ekosistem keamanan nasional yang terintegrasi, profesional, dan akuntabel.

“Kami ingin menghadirkan asosiasi yang mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan keamanan nasional yang terstandarisasi dan berdaya saing global,” ujar Ketua Umum AUKTI, Coach Henry Situmeang, CPS., CFH., CMMI., CPHCS., CPHRM., CHSE., CLT., CLMA., CIP.

Sebagai bagian dari komunitas hukum yang sah, AUKTI siap bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian/Lembaga, TNI-Polri, asosiasi profesi, industri, hingga akademisi, dalam mendorong regulasi dan pelatihan berkelanjutan di sektor keamanan.

Peluncuran resmi AUKTI ini menjadi babak baru dalam transformasi industri keamanan Indonesia, yang kini memasuki era digitalisasi, kolaborasi lintas sektor, dan penegakan standar kompetensi nasional maupun internasional.


Langkah besar di sektor keamanan nasional resmi ditandai dengan berdirinya ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI) atau dalam bahasa internasional dikenal sebagai Integrated Security Business Association of Indonesia.

AUKTI mengantongi persetujuan resmi nama dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Nomor Pemesanan Nama: 20250502141358727499, yang disetujui pada 2 Mei 2025. Pendirian AUKTI diperkuat dengan Akta Notaris Nomor 3 tertanggal 5 Juni 2025, menjadikannya entitas hukum yang sah dan independen.

AUKTI hadir sebagai organisasi nasional yang mewadahi seluruh pelaku usaha keamanan—dari jasa pengamanan fisik hingga teknologi keamanan cerdas—dengan semangat profesionalisme, integritas, dan kolaborasi strategis lintas sektor.

“AUKTI bukan sekadar asosiasi. Ia lahir sebagai jawaban atas kebutuhan era baru keamanan nasional yang terintegrasi, adaptif, dan bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat,” ujar Coach Henry Situmeang, CPS., CFH., CMMI., CPHCS., CPHRM., CHSE., CLT., CLMA., CIP., selaku Ketua Umum AUKTI dan Direktur Utama PT Satya Naratama Upasama (SNUGROUP).

Sebagai bagian dari komitmen transparansi dan tata kelola modern, AUKTI juga resmi meluncurkan website resminya di www.aukti.org dan membuka saluran komunikasi melalui email: [email protected].


100 Hari Kerja Pertama: Soan Kehormatan ke KAMSELINDO

Memasuki 100 hari kerja pertamanya, AUKTI langsung bergerak cepat dengan melaksanakan agenda strategis berupa soan kehormatan ke KAMSELINDO (Perkumpulan dan Keselamatan Indonesia), sebagai bentuk silaturahmi kelembagaan dan penyatuan visi di sektor keamanan nasional.

Kegiatan ini bukan hanya simbolik, tetapi juga mencerminkan komitmen AUKTI untuk membangun komunikasi aktif, mempererat solidaritas antarorganisasi, dan membuka ruang kolaborasi bersama pemangku kepentingan industri keamanan lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah.


Dengan pijakan hukum yang sah, semangat kolaboratif, serta visi transformasional yang kuat, AUKTI menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi mitra strategis pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun Indonesia yang aman, profesional, dan terintegrasi secara menyeluruh.

📲 Kunjungi kami di: www.aukti.org
đź“© Email resmi: [email protected]